Sat Resnarkoba Polresta Mataram Melakukan Pemusnahan Barang Bukti Sabu seberat 6,20 Gram

    Sat Resnarkoba Polresta Mataram Melakukan Pemusnahan Barang Bukti Sabu seberat 6,20 Gram

    Mataram NTB - Satresnarkoba Polresta Mataram Polda NTB melakukan pemusnahan barang bukti sitaan berupa narkotika golongan I jenis sabu seberat 6, 20 Gram Netto yang diperoleh dari pengungkapan kasus tindak pidana narkotika oleh Satresnarkoba Polresta Mataram. 

    Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin oleh Kasat Narkoba Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH dan Penyidik Sat Resnarkoba Polresta Mataram Ipda Kadek Angga Ambarawa SH dan dihadiri oleh tersangka AIM, pria 38 tahun, Alamat Lingkungan Tetap, Cakranegara, Kota Mataram, (22/11).

    Selain itu hadir pula saksi-saksi diantaranya dari pihak kepolisian, kejaksaan Negeri Mataram,   Pengadilan Negeri Mataram,   serta para awak media hukrim Polresta Mataram. 

    Dihadapan penasehat Hukum tersangka Ida Bagus Wiratama SH, Penyidik melakukan pemusnahan Barang bukti tersebut sebagai 6, 20 gram dengan menggunakan blender yang dicampur dengan air dan cairan pembersih lalu dibuang ke dalam Kloset toilet.

    Pelaksanaan pemusnahan tersebut berdasarkan pertama, Laporan Polisi LP / A / 511 / XI / 2022. Kedua, Surat Ketetapan status barang sitaan narkotika dari kepala Kejaksaan Negeri Mataram,   dan yang terakhir surat ketetapan pemusnahan barang bukti tertanggal 23 November 2022.

    Acara Pemusnahan ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Tersangka, Penasehat hukum tersangka, serta saksi-saksi dari Kepolisian, Kejaksaan Negeri Mataram dan Pengadilan Negeri Mataram.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Mediasi Permasalahan Warga, Kapolsek Narmada...

    Artikel Berikutnya

    Tidak Ingin Merepotkan Keluarganya, Kakek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit

    Ikuti Kami