Diduga Pencuri Tabung Gas, Dua Pria Asal Lombok Tengah Ditangkap Anggota Polsek Narmada

    Diduga Pencuri Tabung Gas, Dua Pria Asal Lombok Tengah Ditangkap Anggota Polsek Narmada

    Lombok Barat NTB - Tim Opsnal Polsek Narmada Polresta Mataram Polda NTB berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian tabung gas di wilayah hukum Polsek Narmada pada Selasa 2 Juli 2024.

    Kedua terduga berinisial P (50) dan SH, (20) merupakan warga asal Janapria Lombok Tengah yang diduga kerap melakukan pencurian tabung gas di wilayah kecamatan Narmada. 

    Hal ini diketahui setelah penyidik unit Reskrim Polsek Narmada melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga. 

    “Dari keterangan yang kami peroleh, bahwa, kedua terduga ini sudah sering melakukan pencurian di berbagai tempat, bahkan boleh dikatakan pencurian Tabung gas antar kabupaten. Tidak hanya tabung gas tetapi juga barang lainnya seperti Gabah dan lainnya“ ungkap Kapolsek Narmada AKP Ahmad Majmuk, kepada Media ini (03/07/2024). 

    Keduanya ditangkap berdasarkan laporan Polisi yang masuk ke Polsek Narmada terkait Pencurian Tabung gas di Gudang milik Perusahaan (PT Putra Harapan Makmur) bertempat di Desa Keru, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. 

    “Atas laporan tersebut petugas akhirnya melakukan penyelidikan hingga akhirnya terduga pelaku pencurian tersebut berhasil diamankan. Terduganya ada Dua orang, saat ini sedang ditangani penyidik, “ ucapnya. 

    Secara singkat diceritakan Kapolsek, bahwa Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Rabu, tanggal 26 Juni 2024, sekitar pukul 02.00 Wita, dimana sebelum kejadian penjaga malam (saksi) berinisial P sedang bertugas sebagai penjaga malam. Saat itu saksi sedang sendiri dan tiba-tiba datang 4 ( Empat) orang yang tidak dikenal masuk kedalam gudang tanpa seizin saksi dengan cara menabrakkan mobil yang dikendarai terduga pelaku ke pintu gerbang gudang perusahaan tersebut. 

    Saat itu Saksi P sempat melawan, namun salah satu terduga pelaku melempar tabung Gas kearah saksi yang mengakibatkan saksi meringis kesakitan. Dengan leluasa terduga pelaku mengambil tabung Gas milik perusahaan tersebut yang ada dibak truck sebanyak 52 buah. 

    Saat menjalankan aksi tersebut terduga pelaku mengendarai R4 Jenis mobil bak terbuka, warna Hitam. Setelah menaikan 52 tabung gas ukuran 3 Kg tersebut, terduga langsung melarikan diri kearah barat.

    “Saat itu ada 1 ( Satu ) buah Tas Pinggang, Merk Friedly, Warna Biru milik terduga pelaku tertinggal di TKP. Barang inilah menjadi salah satu alat bukti hingga akhirnya kedua terduga berhasil diamankan, “jelasnya.

    Menurut saksi Pelaku saat peristiwa pencurian berjumlah 4 orang, namun yang berhasil ditangkap baru Dua orang, sisanya masih dalam proses pencarian. 

    “Terduga pelaku sebetulnya ada 4 orang, namun baru dua yang ditangkap, sisanya masih dalam proses pencarian, “ tegasnya. 

    Atas peristiwa tersebut kedua terduga akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Saat ini kedua terduga dan Barang bukti telah diamankan. BB tersebut berupa 3 Unit Handphone, 1 buah Tas Pinggang, Merk Friedly, Warna Biru, 2 buah Obeng, 1 Buah Senter Kecil, Warna Hitam, 1 Buah Ketapel beserta kelereng , 1 Buah Tabung Gas 3Kg yang diambil terduga pelaku sat dipergunakan melempar saksi selalu petugas jaga pada malam kejadian. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Kemacetan Lalu Lintas, Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Diduga Pengedar Ganja, Dua Pria di Mataram...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Evaluasi Layanan e-Visa, Tim Direktorat Keimigrasian Sambangi Kantor Imigrasi Mataram

    Ikuti Kami